Aksi Mahasiswa Diduga Digembosi, Begini Kata Ketua Aktivis 98
- Ist/VIVA Medan
Medan, VIVA Medan–Aktivis 98 Sahat Simatupang menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut ada pihak yang membiayai aksi unjuk rasa mengkritik kebijakan pemerintah sebagai bentuk penggembosan terhadap aksi unjuk rasa mahasiswa diberbagai daerah.
Ketua Perhimpunan Pergerakan 98, Sahat Simatupang mengatakan, pernyataan Prabowo yang disampaikan saat berpidato di Hari Pekan Nasional Petani dan Nelayan di Gorontalo pada Rabu 24 Juni 2026, sebagai bentuk penggembosan alias memperlemah gerakan moral mahasiswa agar kepercayaan publik luntur kepada mahasiswa.
Upaya penggembosan gerakan mahasiswa kian terlihat. Sahat mengatakan dari pengakuan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno Muhammad Abdimaludin yang mengaku menerima uang sebesar Rp20 juta dari polisi agar tidak berdemonstrasi di Istana Negara.
"Saya membaca rangkaian peristiwa untuk menggembosi gerakan moral mahasiswa dimulai dari kedatangan Budiman Budiman Sudjatmiko, Nusron Wahid, dan Sudaryono di Kampus Universitas Gadjah Mada, lalu disusul pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno Muhammad Abdimaludin yang mengaku menerima uang sebesar Rp20 juta dari polisi dan terakhir pernyataan Prabowo yang mengatakan mengetahui pihak yang membiayai aksi unjuk rasa yang mengkritrik kebijakan pemerintahannya," ujar Sahat Simatupang, Ssbtu 27 Juni 2026.
Sahat mengatakan, upaya penggembosan gerakan mahasiswa yang terlibat dalam aksi unjuk rasa gerakan moral "Menuju Indonesia Bangkrut" yang dipelopori BEM Universitas Indonesia; BEM Keluarga Mahasiswa IPB University; BEM Politeknik Negeri Jakarta; BEM Universitas Pancasila; Aliansi BEM Gunadarma; Front Mahasiswa Nasional (FMN) Pusat.
Kemudian, FMN UI hingga Serikat Mahasiswa Progresif UI (Semar UI) serta mahasiswa UGM dan kampus lainnya semakin massif dan destruktif ditandai kriminalisasi kepada mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UGM Tiyo Ardianto yang dilaporkan ke polisi oleh tiga orang selama bulan Juni 2026 dengan tuduhan penghinaan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Padahal, sambung Sahat, jika hati dan fikiran jernih mendengar tuntutan mahasiwa antara lain meminta pemerintah menurunkan harga kebutuhan bahan pokok dan bahan bakar minyak dan desakan penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih yang menghabiskan biaya ratusan triliun dan tak membawa manfaat apapun dan tuntutan menghentikan militerisme di ranah sipil.