Korban Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Diperiksa Secara Virtual dari Inggris

AKBP Achiruddin Hasibuan dikawal keluar dari Propam Polda Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA MEDAN

VIVA Medan - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, melakukan pemeriksaan terhadap Ken Admiral, sebagai saksi korban penganiayaan dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, yakni Aditya Hasibuan.

12 Ribu Polisi dan 7 Ribu TNI Dilibatkan dalam Pengaman Pilkada 2024 di Sumut

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono menjelaskan pemeriksaan dilakukan penyidik kepolisian terhadap Aditya dilakukan secara virtual dari Manchester, Inggris. Karena, korban sedang kuliah disalah satu universitas di Inggris.

"Dan hari ini, juga kami sedang melaksanakan pemeriksaan, terhadap korban atas nama Ken, yang mana bersangkutan berada di Manchester, Inggris kita lakukan secara virtual, dengan melibatkan orangtua, dan pengacaranya," sebut Sumaryono kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Kamis 27 April 2023.

Polda Sumut Gelar Tabligh Akbar 2024, Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Damai

Selain itu, Sumaryono mengungkapkan ada 6 orang saksi diperiksa, termasuk AKBP. Achiruddin Hasibuan. Pemeriksaan dilakukan disejumlah lokasi, pada hari ini

"Pemeriksaan saksi-saksi, terkait kasus ini, kita lakukan ada enam orang hari ini juga. Serentak kami lakukan di tempat yang berbeda-beda, selain Kantor Ditreskrimum Polda Sumut ini," kata Sumaryono.

Promosikan Judi Online, Polda Sumut Tangkap Konten Kreator Otomatif Asal Medan

Sumaryono mengungkapkan penyidik dilakukan secara transparan kepada publik dan awak media. Karena, proses hukum tengah dilakukan secara intensif.

"Dan rekan-rekan mohon bersabar, karena ini juga pendalaman intensif," kata Sumaryono.

Halaman Selanjutnya
img_title