Viral, Wanita Pelakor Dihukum Cambuk di Aceh

Seorang wanita di Aceh dihukum cambuk gegara jadi pelakor.
Sumber :
  • (Tangkapan layar instagram @video_medsos)

Disebutkan perempuan ini akan menerima hukuman 24 cambukan dari seharusnya 30 cambukan. Hukuman dikurang 6 cambukan karena wanita tersebut sudah menjalani hukuman 6 bulan penjara.

Viral! Rumah Wartawan di Labuhanbatu Dibakar OTK, Tim Gabungan Polisi Buru Pelaku

"Karena telah menjalani hukuman selama enam bulan penjara, maka hukuman dikurangi enam kali cambukan," jelas seorang pria membacakan hukuman untuk wanita yang dituduh pelakor tersebut.

"Ibu hakim pengawas, karena ini perempuan, sudah bisa kita mulai bu?" terdengar suara pria untuk memulai pencambukan.

Polisi Tetapkan Pria yang Mengaku Nabi Jadi Tersangka dan Ditahan, Dijerat UU ITE

Tampak seorang eksekutor yang juga perempuan memulai mencambuk dengan kayu ke bagian punggung wanita yand dituduh pelakor tersebut.

Dalam unggahan video ini belum jelas kronologi kasus tuduhan pelakor terhadap wanita ini. Hingga kini belum ada klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Pria di Tebingtinggi yang Mengaku Nabi Diamankan Polisi, Minta Agama Islam Dibubarkan