Ketua Demokrat se-Indonesia Sambangi Pengadilan, Sampaikan Surat untuk MA

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Surat ini juga ditembuskan ke Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Mahfud MD. Sebelumnya, pada saat Konferensi Pers Senin, 3 April 2023, Ketua Umum Demokrat, AHY menyatakan pengalaman empirik dimana Demokrat telah 16 kali dimenangkan oleh pengadilan atas gugatan KSP Moeldoko Cs terkait hal yang sama.

Rekapitulasi KPU Medan: Prabowo-Gibran Unggul dari Amin dan Ganjar-Mahfud

Namun, ia juga mengingatkan penting nya kewaspadaan kader dan atensi publik, mengingat hal ini berpotensi adanya intervensi politik.

“Meskipun secara hukum tidak ada satu pun alasan yang dapat digunakan untuk memenangkan gugatan KSP Moeldoko, tetapi kami tetap Waspada. Dengan mempertimbangkan, kemungkinan intervensi Politik pada proses PK ini, maka PD membawa kasus ini ke 'Ruang Terang'. Disamping para kader Demokrat di seluruh Tanah Air, kami memohon rakyat untuk berkenan ikut monitor,” tutur AHY.

Ahmad Doli Kurnia Kantongi Suara Tertinggi di Dapil Sumut 3 di Pemilu 2024