Resmi Dibuka Tahun Ini, Segini Biaya UKT Fakultas Kedokteran Unimed
- dok Unimed
Medan –Universitas Negeri Medan (Unimed) resmi buka Fakultas Kedokteran tahun akademik 2025/2026. Hal tersebut, Berdasarkan Surat Keputusan Mendiktisaintek No. 493/B/O/2025 tentang Izin Pembukaan Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Dokter Program Profesi pada Unimed.
Surat Keputusan Menteri ini, ditandatangani pada 30 Juni 2025 di Jakarta. Adapan besaran UKT dan dana IPI khusus Jalur Mandiri Prodi Kedokteran Unimed merujuk surat Dirjend Diktiristek No. 0547/B.B1/PR.07.04/2025, tentang Persetujuan tarif uang kuliah tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan institusi (IPI).
Besaran UKT Prodi Kedokteran dari Rp 500.000 sampai Rp 20 juta persemester. Namun melalui Jalur Mandiri ini besaran UKT Rp 20 juta dan IPI dengan pilihan dari Rp 75 juta s.d Rp 140 juta.
Rektor Unimed Prof. Dr. Ir. Baharuddin, M.Pd, mengatakan bahwa kami semua pimpinan dan seluruh sivitas akademika Unimed mengucapkan syukur atas resmi dibukanya FK Unimed.
"Alhamdulilah dan harus mensyukuri atas terbitnya izin Fakultas Kedokteran ini dari pemerintah. Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras dan pantang menyerah dari seluruh pimpinan dan tim penyusun naskah usulan. Kita semua sudah mengerahkan semua kemampuan," ungkap Baharuddin, Jumat 11 Juli 2025.
Baharuddin mengatakan pimpinan dan seluruh tim telah bekerja dengan keras sejak awal tahun 2024 lalu dalam mempersiapkan semua persyaratan yang diminta. Mengusulkan Fakultas Kedokteran ini tidak mudah, karena sangat berbeda dengan mengusulkan program studi yang lainnya.
Berdasarkan Peraturan Mendikbudristek No. 36 Tahun 2021, Perguruan Tinggi yang akan membuka Progam Studi Kedokteran wajib membentuk Fakultas Kedokteran dan memenuhi syarat, minimal peringkat akreditasi paling rendah baik sekali atau B, studi kelayakan, naskah akademik, rencana strategis dan melengkapi sarana prasarana yang dipersyaratkan.
"Pengusulan FK ini membutuhkan kerja keras, semangat tinggi dan dana yang tidak sedikit, karena kita harus mempersiapkan apa yang dipersyaratkan dalam pengusulan yakni; kelengkapan sarana dan prasarana, harus ada gedung fakultas kedokteran, fasilitas laboratorium seperti laboratorium anatomi, fisiologi, histologi, mikrobiologi, dan laboratorium lainnya," katanya.
Harus ada ruang kuliah yang lengkap, perpustakaan dengan koleksi buku dan jurnal kedokteran yang lengkap. Fasilitas penunjang lainnya seperti ruang pimpinan fakultas, ruang dosen, ruang administrasi dan ruang pertemuan. Harus ada tenaga pengajar/dosen yang terdiri dari 26 dokter spesialis, harus ada rumah sakit pendidikan, sistem penjaminan mutu, dan persyaratan lainnya.