Jelang Ramadan 1444 Hijriah, KPPU Soroti Harga Beras di Medan Meroket

Kepala Kanwil I KPPU Medan, Ridho Pamungkas.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Dalam monitoring harga kebutuhan pokok jelang ramadan 1444 hijriah/2023 di Kota Medan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) I Medan, menyoroti harga beras tetap bertahan mahal di pasar tradisional di Kota Medan.

Sambangi Pasar Sentosa Baru Medan, Yasyir Ridho Serap Aspirasi Pedagang dan Masyarakat

Kepala Kanwil I KPPU Medan, Ridho Pamungkas menjelaskan dari hasil monitoring pihaknya di Kota Medan, di Pasar Petisah, Pasar Peringgan, Pasar Sei Kambing dan Pusat Pasar. Harga beras premium di pasar tersebut, per kilogram sebesar Rp 14 ribu. Sedangkan, harga beras medium per kilogram sebesar Rp 13 ribu.

"Untuk stok aman, tapi harga tetap tinggi," sebut Ridho dalam forum jurnalis, digelar secara daring, Senin 20 Maret 2023.

Periode September 2024 Inflasi Sumut Tercatat 1,40%, di Bawah Angka Nasional 1,84%

Sedangkan, jenis kebutuhan pokok lainnya, masih dikatakan relatif normal. Namun, Ridho mengungkapkan pihaknya memastikan ketersediaan mencukupi di Pasar Tradisional tersebut.

"KPPU melihat sebagian besar komoditas, belum menunjukkan gejala kelangkaan. Kecuali atas komoditas beras, minyak goreng dan daging ayam yang menunjukkan sedikit kenaikan harga," jelas Ridho.

Pertamina Sumbagut Pastikan Ketersediaan BBM Aman Selama Pelaksanaan PON 2024

Atas hal itu, Ridho mengatakan untuk beras dalam monitoring, harga meroket terkait dengan permasalahan pasokan dari distributor di sejumlah daerah di Sumatera Utara, yang masih terbatas.

"Karena musim panen dan penggilingan yang tidak sama. Kondisi ini, biasanya akan memicu spekulan yang bermain. Sehingga disparitas harga dari produsen sampai dengan konsumen semakin melebar," jelas Ridho.

KPPU dan Tim TPID Sumut sidak Pasar Tradisional di Kota Medan.

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Ridho mengungkapkan untuk minyak goreng, khususnya MinyaKita, pihaknya sudah melakukan advokasi kepada distributor MinyaKita yang melakukan penjualan bersyarat dan pembatasan pasokan.

"Informasi yang diperoleh dari hasil diskusi dan advokasi, terkait pendistribusian MinyaKita ini. akan disampaikan ke KPPU Pusat untuk menjadi bahan yang nantinya akan dikaji lebih lanjut. Baik dari segi pengawasan, terhadap perilaku usaha maupun saran dan kebijakan kepada pemerintah," jelas Ridho.

Ridho mengatakan bahwa KPPU telah menjalin komunikasi dengan Satgas Pangan Sumut dan tim TPID Sumut, baik di tingkat provinsi maupun Kota Medan. Untuk melakukan pengawasan secara intensif terhadap perilaku anti persaingan yang dilakukan oleh para spekulan.

"Saya juga menghimbau kepada produsen dan distributor yang ada di Kanwil I, untuk tidak memanfaatkan situasi menjelang ramadan ini, dengan melakukan penahanan pasokan atau menaikan harga secara tidak wajar. Kepada konsumen, saya menyarankan agar masyarakat membeli komoditi pangan pokok sesuai dengan kebutuhan," tutur Ridho.