88 Tahun Mandek Soal Tanah, Forum Masyarakat Mabar Bersatu Berharap Bobby Nasution Turun Tangan

Ketua Forum Mabar Hilir Bersatu, Fitria Budi Kesuma.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Lantaran tak mendapat respon yang baik ditingkat Daerah (Pemko Medan), Fitria mengatakan mencoba melaporkan persoalan ini kepada Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Sekretariat Negara. Sehingga pada tanggal 13 November 2023, mereka melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II.

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jabat Plh Sekda Medan, Ini Penjelasan Benny Siregar

"Sangat mendukung apa yang kita mohonkan, melalui Forum Masyarakat Mabar Hilir Bersatu, baik kepada DPR RI Komisi II, itu sudah RDPU, pada tanggal 13 November 2023. Bahkan disitu Pimpinan komisi II sangat antusias untuk menyelesaikan lahan wilayah kita," ungkapnya. 

"Kedua dari Komnas HAM sendiri pun, itu sudah menyurati ke Pemko Medan itu tanggal 24 Februari 2024 kemaren. Dan juga kementerian sekretaris negara sudah menyurati juga ke Pemko Medan, Dan juga dari yang lainnya itu nanti akan menyusul," sambungnya. 

Pemko Medan Sediakan Videotron Raksasa untuk Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan

Namun demikian, dengan adanya rekomendasi dari Pemerintah Pusat, hingga kini, Pemko Medan belum ada menjadwalkan pertemuan dengan Forum Masyarakat Mabar Hilir Bersatu. Menurut Fitria, mereka sudah datang berkoordinasi untuk mempertanyakan soal penyelesaian lahan mereka itu. 

"Tentang semalam kita datang ke Wali Kota itukan, kita mempertanyakan janji mereka. Namun mereka berjanji lagi akan mengundang secara resmi pada kita. Namun kita katakan, bahwa tidak akan mengadakan pertemuan itu di Kelurahan dan di Kecamatan melaikan di Pemko Medan," sebutnya. 

Bakal Lawan Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, Ijeck: Bersaing Secara Sehat

Fitria mengungkap alasan, mengapa pihaknya enggan melakukan pertemuan di Kelurahan ataupun Kecamatan. Karena selama ini mereka selalu diabaikan oleh Pemerintah ditingkat Camat dan Lurah. Apalagi pihaknya menduga bahwa mereka mencoba mempersulit penyelesaian tanah tersebut. 

"Warga hanya berharap bisa kepemilikan atas rumah dan tanahnya itu, diakui secara daerah sampai nasional. Dan warga sendiri sebenarnya berniat agar bisa benkontribusi dengan pembayaran pajak," ungkapnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title