88 Tahun Mandek Soal Tanah, Forum Masyarakat Mabar Bersatu Berharap Bobby Nasution Turun Tangan
- BS Putra/VIVA Medan
Lantaran tak mendapat respon yang baik ditingkat Daerah (Pemko Medan), Fitria mengatakan mencoba melaporkan persoalan ini kepada Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Sekretariat Negara. Sehingga pada tanggal 13 November 2023, mereka melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II.
"Sangat mendukung apa yang kita mohonkan, melalui Forum Masyarakat Mabar Hilir Bersatu, baik kepada DPR RI Komisi II, itu sudah RDPU, pada tanggal 13 November 2023. Bahkan disitu Pimpinan komisi II sangat antusias untuk menyelesaikan lahan wilayah kita," ungkapnya.
"Kedua dari Komnas HAM sendiri pun, itu sudah menyurati ke Pemko Medan itu tanggal 24 Februari 2024 kemaren. Dan juga kementerian sekretaris negara sudah menyurati juga ke Pemko Medan, Dan juga dari yang lainnya itu nanti akan menyusul," sambungnya.
Namun demikian, dengan adanya rekomendasi dari Pemerintah Pusat, hingga kini, Pemko Medan belum ada menjadwalkan pertemuan dengan Forum Masyarakat Mabar Hilir Bersatu. Menurut Fitria, mereka sudah datang berkoordinasi untuk mempertanyakan soal penyelesaian lahan mereka itu.
"Tentang semalam kita datang ke Wali Kota itukan, kita mempertanyakan janji mereka. Namun mereka berjanji lagi akan mengundang secara resmi pada kita. Namun kita katakan, bahwa tidak akan mengadakan pertemuan itu di Kelurahan dan di Kecamatan melaikan di Pemko Medan," sebutnya.
Fitria mengungkap alasan, mengapa pihaknya enggan melakukan pertemuan di Kelurahan ataupun Kecamatan. Karena selama ini mereka selalu diabaikan oleh Pemerintah ditingkat Camat dan Lurah. Apalagi pihaknya menduga bahwa mereka mencoba mempersulit penyelesaian tanah tersebut.
"Warga hanya berharap bisa kepemilikan atas rumah dan tanahnya itu, diakui secara daerah sampai nasional. Dan warga sendiri sebenarnya berniat agar bisa benkontribusi dengan pembayaran pajak," ungkapnya.