Polisi Grebek Markas Kawanan Begal Sadis di Medan, Pelakunya Masih Remaja
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Tim Jatanras Polres Pelabuhan Belawan menggrebek markas begal sadis di Kota Medan di Jalan Pemagaran Kawasan Industri Medan (KIM) III. Polisi mengamankan 9 pelaku, seluruhnya masih remaja.
Ke-9 pelaku diamankan, masing-masing berinsial R (18), JAP (18), AP (18), DGR (18), SF (19), RP (18), ES (20), MTD (20) dan AR (18). Kawanan begal sadis, aksi pencurian dan kekerasan (curas), dari sejumlah tempat terpisah, dalam waktu hampir bersamaan, di Kota Medan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa penangkapan kawanan begal sadis itu, berdasarkan laporan polisi (LP), yang diterima Polres Pelabuhan Belawan.
"Ada 4 laporan polisi, yang kita tangani, dan mereka merupakan buruan polisi," sebut Hadi kepada wartawan, di markas begal itu, di Kota Medan, Jumat 12 Januari 2024.
Kawanan begal sadis ini kerap beraksi menggunakan senjata tajam.
- Istimewa/VIVA Medan
Hadi menjelaskan kasus ini, berawal pihak Polres Pelabuhan Belawan menerima laporan dari masyarakat melalui line telepon 110, Kamis 11 Januari 2024. Kemudian, dilakukan pengecekan di lokasi di KIM. Pihak kepolisian melakukan patroli dengan petugas keamanan di Pos KIM I berselisih dengan 4 unit sepeda motor berboncengan membawa sajam.
"Tim Jatanras dan Patroli mengejar kawanan pemuda bersepeda motor tersebut dan berhasil mengamankan 2 orang," jelas Hadi.