Panti Asuhan Eksploitasi Anak di Tiktok, Bobby Nasution Soroti Bayi Diberi Makan Bubur

Aksi pengelola panti asuhan, ZZ, ngemis online dengan mengeksploitasi anak.
Sumber :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

Dalam eksploitasi tersebut, Valentino menjelaskan merekam kegiatan anak-anak di Panti Asuhan saat tidur malam dan ada juga bayi sedang menangis kemudian di upload di media sosial hingga live pada malam hari di Tiktok.

Pedagang Martabak Dipolisikan Dishub Medan, Bobby Nasution Minta Laporan Dicabut

"Kegiatan sudah cukup lama, sejak awal tahun 2023. Tersangka merawat anak-anak ini, disebuah panti Asuhan. 4 bulan terakhir ini, tersangka melakukan eksploitasi itu media sosial," jelas perwira melati tiga itu.

Selain itu, Valentino mengungkapkan dalam kasus ini, pihak melakukan kordinasi dengan Dinas Sosial Kota Medan. Ternyata, Panti Asuhan tidak mengantongi izin.

Paman Bobby Nasution Daftar ke PDIP untuk Bakal Calon Wali Kota Medan

"Pengelola Panti Asuhan tidak ada izin dari pihak Pemko Medan," kata Kapolrestabes Medan itu.

Kini, ZZ sudah resmi ditahan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan. Ia dikenakan Undang-undang Perlindungan anak 35 tahun 2014 Pasal 88 junto pasal 76.

Dishub Medan Diviralkan Minta Martabak Gratis, Pedagang Ini Beberkan Kronologi Kejadiannya

"Berdasarkan informasi ini, dilakukan eksploitasi secara ekonomi ini. Kita laksanakan penyelidikan dan penyidikan, bisa kena hukuman 20 tahun penjara denda Rp 200 juta," ucap Valentino.