FHI Kota Medan Sepakat Tidak Ada Penghapusan Tenaga Honorer November 2023
- BS Putra/MEDAN VIVA
"Harapannya honorer ini di angkat PNS. Terutama yang sudah mengabdi puluhan tahun," tutur Fahrul.
Diberitakan sebelumnya, Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dirampungkan Komisi II DPR RI pada Agustus 2023. Pembahasan UU ASN masih intensif dibahas di DPR RI.
Hal itu, disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung kepada wartawan, usai kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Provinsi Sumut dalam rangka melihat kesiapan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024. Kunker tersebut, berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gurbernur Sumut, Senin 24 Juli 2023.
"Undang-undang ASN Insyaallah ini tinggal menunggu masuk masa sidang, kami sudah selesaikan kemarin di panja. Paling nanti di rapat kita sama dengan pemerintah mudah-mudahan di awal masa sidang nanti di pertengahan Agustus 2023, kita mulai mungkin di minggu ketiga sudah selesai (rampung) itu," jelas Doli.
Doli mengakui proses UU ASN ini, cukup memakan waktu lama. Karena, di Komisi II DPR RI ingin memasukkan dasar untuk menyelesaikan masalah honorer.
"Yang ingin, kami sampaikan adalah kami sudah sepakat dengan pemerintah dan kami memang waktu itu berdasarkan PP 40 tanggal 28 November 2023. Seluruh tenaga honorer akan dihapuskan," kata politisi partai Golkar itu.