Selama Juni 2023, Polrestabes Medan Tangkap 140 Bandit Jalanan

Para bandit jalanan ditangkap Polrestabes Medan.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Sebanyak 140 pelaku kejahatan yang kerap beraksi di jalanan ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan sepanjang bulan Juni 2023 ini. Ratusan tersangka ini, berdasarkan 97 kasus yang berhasil diungkap.

Bobby Nasution dan Pangdam I BB Bahas Pembangunan Infrastruktur hingga Pemberantasan Narkoba

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menjelaskan, penangkapan ratusan bandit jalanan ini sebagai komitmen Polri memberikan pelayanan kepada masyarakat dan keadilan, menjadi korban tindak kriminal di jalan.

Para pelaku ini, melakoni kejahatan seperti curas, curanmor, curat (3C), senjata tajam (sajam) dan penganiayaan berat (anirat). Sehingga perlu dilakukan penanganan kasus yang intensif.

Polisi Gadungan di Medan Rampok Handphone Milik Anak Anggota Polri

"Untuk kasus yang menonjol ada tiga dan sempat menjadi viral di media sosial (medsos)," kata Valentino saat menggelar jumpa pers di Mako Polrestabes Medan, Kamis 22 Juni 2023.

Valentino menjelaskan bahwa kasus menonjol yang berhasil diungkap yakni pembegalan yang menewaskan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Insanul Anshori Hasibuan, pada 14 Juni 2023 lalu.

Kasus Pengoplosan Pertalite di SPBU, Rajamin Sirait: Ini Bukan Persoalan Sepele

Empat pelaku begal dan pembunuhan mahasiswa UMSU

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

"Yang kedua kasus pembegalan dengan senjata tajam di Titi Sewa Percut, dimana kita meringkus tiga orang tersangka," jelas mantan Direktur Lalulintas Polda Sumut itu.

Halaman Selanjutnya
img_title