Komplotan Pencurian Pecah Kaca Mobil Diringkus, Korban Alami Kerugian Rp 191 Juta

Komplotan pencurian modus pecah kaca mobil belasan kali beraksi.
Sumber :
  • Tangkapan layar Instagram @satreskrimpolrestabesmedan

"Komplotan ini kerap beraksi di pusat perbelanjaan dan juga di tempat ibadah," ucap Fathir.

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Mencuri Kentang Padahal Cuma Pegang, Begini Kronologinya

Komplotan pencurian modus pecah kaca mobil dibekuk.

Photo :
  • Tangkapan layar Instagram @satreskrimpolrestabesmedan

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti 1 unit mobil jenis Xenia warna putih, 3 unit kendaraan sepeda motor, 1 buah busi yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.

Baru Dilantik Pj Bupati Deliserdang, Wiriya Alrahman Diwarisi Utang Rp200 Miliar

"Hasil dari pencurian itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba, dugem serta berfoya-foya. Keempat pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun," jelas Fathir.