Kurun Waktu 7 Hari, Polda Sumut Ringkus 130 Tersangka Narkoba

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto saat memberikan keterangan pengungkapan narkoba.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto saat memberikan keterangan pengungkapan narkoba.
Sumber :
  • Dok Polda Sumut

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Sumut tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba untuk beraksi. "Upaya pemberantasan akan terus digencarkan demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari ancaman narkoba," Yudhi.