4 Pelaku Polisi Gadungan Bersenjata Peras Warga di Karo, Modus Razia Narkoba dan Minta Tebusan Uang

4 polisi gadungan ditangkap Polres Tanah Karo.
Sumber :
  • Dok Polres Tanah Karo

VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo meringkus 4 pelaku, yang mengaku sebagai anggota Polri atau polisi gadungan, dengan melakukan pemerasan terhadap warga dengan modus razia narkoba dan meminta tembusan uang.

Keempat pelaku diamankan masing-masing berinsial RBP (28), PB (39), YG (37), dan R (39). Mereka diamankan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin dini hari, 3 Maret 2025.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, menjelaskan kronologi aksi polisi gadungan itu, berawal dari seorang RBP yang kenal dengan korban mengundang ke penginapan dengan dalih untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan bermain judi online bersama.

"Namun, ketika korban berada di dalam kamar, tiga pelaku lainnya PB, YG dan R tiba-tiba masuk dan mengaku sebagai anggota polisi," kata Eko, dalam keterangan pers, Selasa 11 Maret 2025.

Dalam aksinya, biar mirip seperti anggota Polri. Salah satu pelaku bahkan menodongkan senjata jenis softgun ke arah korban sambil memerintahkan korban untuk tiarap. Dalam situasi terancam, korban tidak berani melawan. "Para pelaku kemudian merampas barang-barang milik korban, termasuk handphone, dompet, uang tunai, dan sepeda motor," jelas Eko.

Selanjutnya, para pelaku juga memaksa korban menghubungi istrinya dan meminta uang tebusan sebesar Rp 15 juta agar korban dapat dibebaskan. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh istri korban. Gagal memperoleh uang tebusan, para pelaku membawa korban ke rumahnya.

Namun, karena istri korban tidak ada di rumah, mereka pun membawa korban berkeliling sebelum akhirnya melepaskannya dengan ancaman untuk segera menyerahkan uang tebusan. Barang-barang milik korban tetap disita sebagai jaminan.