Viral! Oknum Polisi di Labuhanbatu Tendang Wanita ODGJ, Ini Penjelasan Polda Sumut
- Dok Polda Sumut
VIVA Medan - Seorang wanita, berinisial E (47), yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), membakar sepeda motor milik anggota Polri di Kabupaten Labuhanbatu, bernama Bripka Aldian Janu Rambe (39). Peristiwa ini, sontak viral di media sosial.
Berdasarkan informasi dihimpun, peristiwa pembakaran sepeda motor milik anggota polisi Lalulintas itu, terjadi di samping Pos Satlantas Polres Labuhanbatu, di Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis sore, 6 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Sedangkan sepeda motor yang terbakar, berjenis Honda Vario dengan nomor polisi BK 6301 YBF.
Berdasarkan rekaman CCTV, wanita ODGJ itu, diduga membawa bensin dalam botol mineral, mancis dan membakar sepeda motor milik Bripka Janu, yang terparkir di pinggir jalan tersebut. Dari rekaman CCTV itu, terlihat bahwa Evi menyiram sepeda motor milik oknum polisi.
Setelah membakar, dia langsung melarikan diri dan dikejar lalu berhasil diamankan. Tapi, belum diketahui dari mana bensin didapatkan wanita ODGJ itu. Saat diamankan tersebut, diduga oknum polisi Bripka J tersulut emosi dan menendang wanita ODGJ.
"Jangan pak, jangan pakai kekerasan pak," ucap warga dalam video viral tersebut, kepada oknum polisi tersebut, dikutip akun facebook @amitamitamin.
Wanita ODGJ, EY saat diamankan.
- Tangkapan layar/VIVA Medan
Saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mencoba menyiramkan bahan bakar ke arah korban dan saksi. Beruntung, petugas yang berada di lokasi segera mengambil tindakan cepat untuk mengamankan pelaku berikut barang bukti.
Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian antara lain sepeda motor Honda Vario milik korban yang hangus terbakar, botol air mineral berisi bahan bakar jenis pertalite dan buah mancis warna merah.
Menyikapi peristiwa itu, Plt Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, mengatakan pihaknya akan melakukan cek kesehatan dan kejiwaan wanita yang bakar sepeda motor tersebut. “Kami telah menerima laporan dari Polres Labuhanbatu terkait insiden ini. Kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku dan langkah hukum yang akan diambil," sebut Yudhi, dalam keterangan pers, Jumat 7 Maret 2025.
Hingga saat ini, Yudhi menjelaskan bahwa Polres Labuhanbatu, masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan motif dan latar belakang peristiwa pembakaran ini. "Jika terbukti bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, maka akan ada pendekatan yang sesuai dengan prosedur hukum dan kesehatan mental,” ucap Yudhi.