Warga Adang Polisi dan TNI Saat Lakukan Penggrebekan Lokasi Judi di Deliserdang

Polda Sumut bersama Kodam 1 Bukit Barisan grebek lokasi judi di Deliserdang.
Sumber :
  • Dok Polda Sumut

Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit kendaraan, yakni satu mobil Mitsubishi Kuda dan satu mobil pickup Grandmax. Tak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah dokumen pribadi milik seseorang bernama Budi Cailus, termasuk KTP, SIM, kartu ATM serta uang tunai berjumlah Rp 1.220.000. Polisi akan menelusuri keterlibatan pemilik identitas tersebut dalam kasus ini.

Dari hasil penyelidikan awal, lokasi perjudian ini diduga dikelola oleh seorang pria berinisial AF. Hingga saat ini, AF masih dalam pengejaran aparat gabungan. 

“AF disebut sebagai pemilik atau pengelola lokasi perjudian tersebut. Saat ini, personel sedang melakukan penyelidikan dan pengejaran untuk mengamankannya,” tutur Jama.

Sementara itu, Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, menegaskan bahwa Polda Sumut bersama Kodam 1 Bukit Barisan berkomitmen untuk terus memberantas praktik perjudian di wilayah Sumatera Utara. 

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat. Operasi seperti ini akan terus dilakukan, dan kami meminta masyarakat untuk tidak melakukan perlawanan terhadap aparat yang bertugas,” kata Yudhi.

Hingga kini, Polda Sumut terus melakukan koordinasi dengan Polsek Pancur Batu untuk memantau situasi di lokasi tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar melaporkan jika masih ada aktivitas perjudian di wilayahnya. 

“Kami harap masyarakat dapat bekerja sama dalam memberantas penyakit masyarakat ini. Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami jika menemukan adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar,” jelas Yudhi.