Warga Adang Polisi dan TNI Saat Lakukan Penggrebekan Lokasi Judi di Deliserdang
- Dok Polda Sumut
VIVA Medan - Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumut bersama TNI, melakukan penggrebekan lokasi judi di kawasan Medan Country Club, Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Rabu siang, 26 Februari 2025.
Tim gabungan tersebut, sempat diadang warga sekitar, dengan mendapatkan perlawanan dan akses jalan di lokasi judi di blokade dengan membakar ban bekas oleh puluhan orang.
Meski mendapat perlawanan, tim tetap bergerak menuju titik sasaran yang berada sekitar dua kilometer dari jalan utama dengan kondisi medan yang cukup curam.
Namun, saat tiba di lokasi, aparat tidak menemukan aktivitas perjudian karena lokasi tersebut telah dikosongkan lebih dulu. Diduga, informasi terkait penggerebekan telah bocor sebelum petugas tiba di tempat.
“Tim yang bertugas sempat dihadang oleh warga dengan memblokade akses jalan serta membakar ban bekas. Akibatnya, ketika petugas tiba, lokasi sudah kosong,” sebut Kasubdit III Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Kamis 27 Februari 2025.
Meski demikian, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian. Beberapa barang yang diamankan antara lain satu unit mesin tembak ikan, lima buah terpal alas untuk permainan dadu, enam set dam batu, serta peralatan lain yang biasa digunakan dalam praktik perjudian.
Ratusan mesin judi dimusnahkan dengan dibakar.
- Istimewa/VIVA Medan