Gagalkan Peredaran 97 Kg Sabu, Kapolda Sumut: Ada Tersangka Bawa Senjata Api
- Dok Polda Sumut
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto tunjukan barang bukti narkoba hasil pengungkapan.
- Dok Polda Sumut
Chandra berhasil melarikan, tapi polisi menyita sabu seberat 10 kg dan mengamankan pelaku lainnya, bernama Ali Muda Nasution (45). Kini, petugas masih memburu eks TNI AL itu.
“Bahkan, ada tersangka yang membawa senjata api untuk melindungi bisnis haramnya. Saya berkomitmen, tidak ada tempat untuk narkoba di Polda Sumut ini, Polda Sumut bersama stakeholder dan intansi terkait, sama-sama kita memberantas narkoba,” sebut Whisnu.
Kapolda Sumut menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak akan berhenti sampai di sini. “Kami akan terus memburu pelaku lain, termasuk jaringan yang masih beroperasi. Ini adalah komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akibat narkoba,” tegasnya.
Selain tindakan tegas dari aparat, Polda Sumut juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memutus rantai peredaran narkoba.
“Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat agar narkoba tidak semakin merajalela,” ujar Kapolda Sumut.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Yemi Mandagi, mengatakan narkotika yang disita berasal dari beberapa jaringan internasional yang beroperasi dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut dan darat.