Kodam 1 Bukit Barisan Grebek Gudang di Deliserdang, Amankan 30 Truk Oli Palsu Siap Edar

Gudang penyimpanan oli palsu digrebek Kodam 1 Bukit Barisan.
Sumber :
  • Dok Kodam 1 Bukit Barisan

VIVA Medan - Prajurit TNI Angkatan Darat (AD) dari Kodam 1 Bukit Barisan menggrebek sebuah gudang berlokasi di Kabupaten Deliserdang, yang diduga memproduksi oli palsu. Ribuan kotak berisikan oli palsu berhasil disita dan diamankan. 

Gudang dijadikan tempat penyimpanan oli palsu, yakni Kompleks Pergudangan Intan blok 8A, 9A, 10A, 11A, dan 88F, di Jalan Letda Sujono, Tembung, Kota Medan. Kemudian, di Kompleks Pergudangan Harmoni, di Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. 

Penggrebekan gudang penyimpanan oli palsu terdiri merek Mesran, Meditran, Prima dan berbagai merek lainnya, dilakukan pada Rabu pagi, 19 Februari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.

"Dalam penindakan tersebut, kami berhasil menemukan serta mengamankan ribuan produk oli palsu di lokasi tersebut. Produk-produk ilegal ini terdiri dari berbagai merek, dengan total barang bukti mencapai lebih dari 30 truk," kata Kepala Staf Kodam 1 Bukit Barisan, Brigjen Refrizal, dalam keterangan persnya, Kamis 20 Februari 2025.

Di lokasi penggerebekan pemalsuan oli itu, Kodam 1 Bukit Barisan berhasil mengamankan sekitar 259.466 botol pelumas dengan total volume 223.658 liter oli palsu, serta 112 drum pelumas dengan total volume 23.408 liter dari berbagai merek.

"Dalam kegiatan penindakan tersebut, yang dilakukan dengan ditemukan ribuan liter oli palsu, yang sudah dikemas seperti merek Mesran, Meditran, Prima dan berbagai merek ternama lainnya yang siap untuk didistribusikan," kata Refrizal.

Kasdam Kodam 1 Bukit Barisan, Brigjen TNI Refrizal berikan keterangan.

Photo :
  • Dok Kodam 1 Bukit Barisan

Refrizal mengungkap bahwa gudang-gudang digrebek ini, bukan saja digunakan untuk tempat penyimpanan saja. Tapi, digunakan untuk pengisian oli palsu ke dalam botol kemasan.

"Lokasi-lokasi (gudang) ini digunakan tidak hanya untuk penyimpanan, tetapi juga sebagai tempat injeksi, yaitu proses pengisian oli palsu ke dalam kemasan baru yang menyerupai produk asli," tutur Refrizal. 

Di gudang tersebut, prajurit TNI AD mengamankan 4 orang pekerja, seluruhnya masih sebagai saksi, untuk mengungkap siapa pemilik produksi oli palsu ini.

Kemudian, Kodam I Bukit Barisan berkordinasi dengan Polda Sumut, Pertamina dan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (Kemperindag) RI, untuk proses hukum selanjutnya. 

"Menindaklanjuti temuan ini, Kodam I Bukit Barisan akan menyerahkan seluruh barang bukti, berupa lebih dari 30 truk berisi oli palsu, kepada Polda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Langkah ini bertujuan untuk mendukung pengembangan kasus serta mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas," kata Refrizal.