Viral! Bocah 10 Tahun di Nias Selatan Diduga Dianiaya hingga Kakinya Patah
- Dok Polres Nisel
VIVA Medan - Sebuah video viral memperoleh kondisi memperhatikan seorang bocah perempuan berusia 10 tahun, dengan kondisi kedua kaki patah diduga dianiaya kerabat keluarga, yang membuat tubuh anak cacat dibagian kakinya.
"Ini sungguh perlakuan biadab dari kecil sampai menuju umur 10 tahun disiksa habis oleh Kakek, Nenek, Bapak Udanya, dan Tantenya," tulis dalam narasi video viral di akun Facebook milik Lider Giawa.
Menerima informasi tersebut, Kapolres Nias Selatan, AKBP. Ferry Mulyana Sunarya, turun langsung menemui bocah tersebut, di UPTD Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Senin kemarin, 27 Januari 2025.
"Kita hadir di sini untuk memberikan perhatian khusus, memastikan kondisi korban, serta menunjukkan bahwa pihak kepolisian peduli terhadap kasus-kasus seperti ini," ucap Ferry dalam keterangan pers, diterima VIVA Medan, Selasa 28 Januari 2025.
Selain bertemu dengan korban, Ferry bersama anak buahnya, melakukan upaya hukum terhadap dugaan penganiayaan dialami bocah tersebut. Termasuk, berdiskusi dengan keluarga korban dan warga sekitar untuk menggali lebih banyak informasi terkait kasus tersebut.
"Diskusi ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya perlindungan anak," kata Ferry.
Ferry mengungkapkan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. Saat ini, tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Nias Selatan dan Polsek Lolowau, melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
"Kami sudah menurunkan tim untuk mendalami kasus ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan kami akan terus berupaya mengungkap fakta yang sebenarnya," jelas Ferry.
Ferry juga mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini. Langkah tersebut penting untuk menjaga privasi dan kenyamanan korban. "Kami akan bekerja profesional dan transparan agar keadilan bisa ditegakan," kata Kapolres Nias Selatan.