Hari ini, KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan 19 Kepala Daerah Terpilih se-Sumut

KPU Sumatera Utara.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Sumut, akan menggelar rapat pleno penetapan 19 Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, hasil Pilkada Serentak 2024.

Komisioner KPU Sumut , Robby Effendy Hutagalung menjelaskan rapat pleno penetapan tersebut, akan digelar 19 KPU Kabupaten/Kota di Sumut, hari ini, Kamis 9 Januari 2025. "19 paslon Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota yang tetapkan serentak 9 januari 2025 ,” sebut Robby saat dikonfirmasi VIVA Medan.

Robby mengatakan setelah ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, untuk pelantikan kepala daerah terpilih, merupakan wewenang dari Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) RI. “Untuk pelantikan pemerintah karena ranahnya menunggu Mendagri bersama instansi terkait,” tutur mantan Komisioner KPU Kota Binjai itu.

 

Anggota KPU Sumut, Robby Effendi.

Photo :
  • KPU Sumut

 

Robby mengungkapkan masih ada 19 Kabupaten/Kota dan 1 pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, belum diumumkan karena masih melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah ( PHP Kada ) 2024, di Mahkamah Konstitusi (MK) RI. “Sisanya 14 Kabupaten/Kota dan 1 paslon Gubernur dan Wakil Gubernur menunggu selesainya gugatan PHP-Kada di MK,” jelas Robby.