Jalur Medan-Berastagi Bisa Dilalui, Pemprov Sumut akan Bangun Tembok Pembatas Longsor
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Pasca pembersihan material longsor, arus lalulintas jalan nasional Medan-Berastagi sudah bisa dilalui, Senin pagi, 2 Desember 2024, pukul 09.00 WIB. Tapi, sistem lalulintas diberlakukan pembatasan kendaraan berat.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut, Agustinus Panjaitan mengungkapkan bahwa pembatasan ini, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2021. "Kami mengimbau para pengemudi untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memaksakan diri melintas jika cuaca buruk," ucap Agustinus, Senin 2 Desember 2024.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol. Muji Ediyanto, meminta pengguna jalan tetap waspada dan mengikuti arahan petugas di lapangan. "Kami masih menunggu hasil kajian dari Badan Geologi terkait kondisi tanah di lokasi longsor," ucap Muji.
Proses pembersihan material longsor di 13 titik telah selesai dilakukan dengan dua titik berlumpur sebagai prioritas akhir, namun kondisi jalan masih perlu dipantau. Jika terjadi hujan deras, jalur akan ditutup kembali untuk menghindari risiko longsor susulan.
Sebagai informasi, tanah longsor terjadi Jalan Nasional Medan-Berastagi, sepanjang sekitar 3 km dengan 13 titik longsoran mulai dari jembatan Sembahe hingga tikungan Tirtanadi, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Selasa malam, 26 November 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.
Atas kejadian bencana alam itu, 10 orang meninggal dunia dan korban luka-luka sebanyak 23 orang. Seluruh korban meninggal dan luka-luka berhasil dievakuasi. Disisi lain, Penjabat (Pj) Sumut, Gubernur Agus Fatoni meninjau langsung lokasi paling rawan bencana longsor dan banjir di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.