Dukung Pemekaran Sumut Jadi Provinsi Tapanuli, Edy Rahmayadi : Infrastruktur Harus Disiapkan

Calon Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi saat di Kabupaten Humbahas.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Calon Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi menyebutkan dalam pemerataan pembangunan di Sumut siap mendorong pemekaran kawasan Danau Toba menjadi provinsi baru di Indonesia, yakni Provinsi Tapanuli (Protap).

Hal itu, disampaikan Edy Rahmayadi dalam kampanye akbar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) nomor urut 3, Oloan Paniaran Nababan-Junita Rebeka Marbun, berlangsung di Lapangan Merdeka Simataniari, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbahas, Kamis 21 November 2024 siang.

"Bila dimekarkan, Dia (provinsi baru) harus konprehensif berpikir, harus disiapkan dulu infrastrukturnya," kata Edy Rahmayadi kepada wartawan, usai kampanye akbar tersebut.

Edy Rahmayadi mengatakan sebelum dimekarkan menjadi provinsi baru. Harus disiapkan infrastruktur keseluruhannya, seperti pembangunan gedung pemerintah provinsi baru, sarana pendidikan, sarana kesehatan. Sehingga siap untuk dimekarkan dengan terencana dengan baik. "Infrastruktur harus disiapkan pendidikannya, kesehatan gedung pemerintah disiapkan, untuk semua tuntutan untuk jadi pemekaran jadi provinsi baru," tegas mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Kemudian, Edy Rahmayadi mengungkapkan akan juga dipersiapkan perangkat pejabatnya, untuk jajaran Forkopimda provinsi baru. Tidak saja, ada Gubernur saja, harus ada Kapolda, jajaran TNI hingga Kajati serta stakeholder pemerintah terkait. "Begitu dia jadi provinsi, diprioritaskan yang harus segera dibangun, adalah Forkopimda, kalau ini dibangun provinsi berarti ada gubernur, ada pangdam, ada Kapolda, ada Kajati, ada pengadilan tinggi, ada lima ini yang harus disiapkan," jelas Edy Rahmayadi.

"Berapa jumlah kalau Polda, ada Brimob, ada angkatan laut yang juga harus berkecimpung di situ, ini siapkan dulu semua," kata mantan Ketua Umum PSSI itu.

Edy Rahmayadi mengungkapkan pemekaran ini, tujuannya demi pembangunan yang merata. Karena, Sumut terdiri 33 Kabupaten/Kota hanya ditopang APBD sekitar Rp 13,5 triliun. Sehingga pembangunan tidak bisa dilakukan dengan maksimal. "Pemekaran ini, tidak lain bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan mensejahterakan masyarakatnya," kata mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.