Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 54 Kg, yang akan Dikirim ke Jakarta
Rabu, 20 November 2024 - 07:04 WIB
Sumber :
- Dok Polda Sumut
Selanjutnya, Hadi mengatakan bahwa personil membawa barang bukti dan tersangka ke Markas Polda Sumut, untuk pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya. "Polda Sumut tegas terhadap para pelaku narkoba yang melawan dan membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat akan diberikan tindakan tegas dan terukur," kata Hadi.