9 Tahun Kasus Pencurian Mengendap, Oknum Penyidik Polsek Labuhan Ruku Dilaporkan ke Polda Sumut

DR. Asman Siagian, SH, M.Si, kuasa hukum korban pencurian.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Kuat dugaan, barang bukti mobil telah dikembalikan kepada pemiliknya. Sejak kejadian 2016, korban bersama rekannya berupaya mencari informasi pelaku pencurian tersebut. Upaya korban membuahkan hasil, Ternyata mobil yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya sering melintas didepan rumah korban.

Ketika mobil terduga pelaku pencurian melintas didepan rumah korban. Korban bersama rekannya melakukan pengejaran, kemudian berhasil mendapatkan terduga pelaku dan mobil terduga pelaku selanjutnya diamankan di Polsek Simpang Kawat yang kemudian diserahkan ke Polsek Labuhan Ruku. Mengingat sebelumnya terkait pencurian yang terjadi di rumah korban, korban sudah membuat laporan ke Polsek Labuhan Ruku.

"Sejak dilakukan pemeriksaan serta penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda empat tersebut, hingga saat ini belum ada kejelasan terhadap kelanjutan laporan yang disampaikan klien kami dan oleh karenanya kami memohon penjelasan tentang tindak lanjut laporan yang telah klien kami laporkan dengan menyampaikan surat mohon penjelasan tentang status laporan, mengingat demikian lamanya waktu penanganan dari tahun 2016 hingga saat ini," pungkas Asman.