Polisi Ringkus 11 Pelaku Bayaran Penyerangan Warga di Deliserdang, Tewaskan 2 Orang
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Tim gabungan kepolisian berhasil meringkus 11 pelaku bayaran penyerangan terhadap warga di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Akibat peristiwa itu, dua warga tewas.
Peristiwa berdarah ini, terjadi pada Selasa dini hari, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 02.30 WIB, yang menewaskan dua orang itu, masing-masing bernama Bungaran Samosir (51) dan Adam Djhorgi (27). Sedangkan, 6 warga mengalami luka-luka.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengungkapkan tiga pelaku lagi, masih dalam pengejeran atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kini, para pelaku tengah diburu tim gabungan kepolisian dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan. "Peristiwa ini merupakan tindak pidana bersama-sama, melakukan kekerasan terhadap orang sehingga menyebabkan mati," ucap Whisnu dalam jumpa pers di Markas Polrestabes Medan, Jumat 25 Oktober 2024.
Didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. Whisnu menjelaskan bahwa hasil otopsi kedua korban tewas senjata tajam dan ditembak. "Bungaran Samosir meninggal karena luka bacok, sedangkan Adam tewas akibat luka tembak di bagian dada," jelas Whisnu.
Kapolda mengungkap bahwa geng motor Neleng, jadi pelaku utama penyidikan intensif yang dilakukan oleh Polrestabes Medan dalam peristiwa ini adalah anggota geng motor Neleng. Sebanyak 11 orang telah berhasil ditangkap, sementara tiga orang lainnya masih dalam pengejaran. "Para pelaku ini melakukan penyerangan secara bersama-sama. Yang menjadi ketua geng motor Neleng adalah MTA, seorang warga binaan yang masih dalam masa pembebasan bersyarat," ungkap Kapolda.
Dari hasil tes urine, Kapolda menegaskan bahwa sebagian besar pelaku positif mengonsumsi narkoba jenis inex. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa pengaruh narkoba menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya aksi kekerasan tersebut. "Setelah hasil urine dicek, rata-rata mereka ini (tersangka) menggunakan narkotika jenis inex. Jadi gak salah, kalau saya selalu memerintahkan kepada jajaran untuk memberantas narkoba. Bahkan saya sampaikan kepada para pimpinan Polres harus tegas, keras, dan terukur," tegas Kapolda.