Periksa 9 Saksi, Polisi Beberkan Rekam Medis Siswa Tewas Usai Dihukum Squat Jump 100 Kali

Proses ekshumasi jasad Rindu Syahputra Sinaga, pelajar meninggal dunia usai dihukum squat jump.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polresta Deliserdang sudah mengantongi rekam medis siswa SMP Negeri 1 STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, bernama Rindu Syahputra Sinaga (14), yang diduga tewas usai dihukum gurunya berupa squat jump 100 kali.

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu 2 Oktober 2024. Ia mengatakan riwayat medis korban diambil Rumah Sakit (RS) Sembiring, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, tempat Rindu terakhir dirawat.

Dalam ringkasan resume medis tindakan emergency dari RS Sembiring Deli Tua. Hadi mengatakan tercatat diagnosis utama, adalah penurunan kesadaran akibat gangguan elektrolit dan demam yang kemungkinan akibat tipus. "Dengan diagnosa banding trauma, pada lever serta pembengkakan pada paha kanan akibat trauma," sebut Hadi.

Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Raphael Sandy Cahya Priambodo menjelaskan sejauh ini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan 9 orang saksi, dari keluarga korban dan pihak SMP Negeri 1 STM Hilir. "Untuk saksi kita sudah memeriksa sembilan saksi baik itu dari rekan ananda kita terus juga dari pihak sekolah," sebut Raphael.

Raphael mengatakan pihaknya juga sudah melakukan pemangilan terhadap guru agama wanita tersebut, berinsial SWH yang memberikan hukuman squat jump 100 kali kepada korban. "Kemarin gurunya sudah kita panggil, tapi belum kita masukan dalam pemeriksaan seperti itu," jelas Raphael.

Jasad Rindu Syahputra Sinaga, pelajar yang meninggal dunia usai dihukum squat jump saat akan dimakamkan.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

Begitu juga, Satuan Reserse Kriminal Polresta Deliserdang bersama Tim Dokter Forensik Polda Sumut melakukan ekshumasi makam Rindu. Pembongkaran pemakaman tersebut, di TPU Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa 1 Oktober 2024.