5 Kabupaten di Sumut Lawan Kotak Kosong, Bawaslu Sumut Awasi Keterlibatan ASN
- Haris Dasril/VIVA Medan
VIVA Medan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut dan jajarannya melakukan pemetaan pengawasan terhadap 5 Kabupaten di Sumut, pada Pilkada serentak tahun 2024 hanya memiliki satu pasangan calon dan melawan kotak kosong.
Kelima Kabupaten di Sumut melawan kotak kosong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Asahan. "Secara tugas dan fungsi kita, melakukan pengawasan, kita melakukan pemetaan terhadap 5 Kabupaten melawan kotak kosong," sebut Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu saat dikonfirmasi VIVA, Senin 30 September 2024.
Saut mengatakan selain itu, pihaknya melakukan memperkuat partisipasi masyarakat di 5 Kabupaten tersebut. Dengan target masyarakat yang menggunakan hak pilih pada 27 November 2024, dengan persentase setinggi-tingginya. "Memperkuat partisipasi pemilih, kemudian keterlibatan pihak yang dilarang seperti ASN," tutur Saut.
Saut mengatakan dalam hal kedua tersebut, Bawaslu Sumut akan melibatkan masyarakat dalam ruang-ruang partisipasi pengawasan yang disiapkan Bawaslu dimasing-masing 5 Kabupaten tersebut. "Fokus kita dengan cara, melibatkan ruang-ruang partisipatif, tokoh-tokoh masyarakat dan masyarakat dalam pro aktif mengawasi pihak-pihak yang dilarang itu, mendorong partisipasi tinggi melawan kotak kosong," ucap Saut.
Sebelumnya, Ketua KPU Sumut, Agus Arifin mengungkapkan kelima KPU tersebut, yang akan menggelar Pilkada serentak hanya memiliki satu paslon, sudah menggelar pengundian dan penetapan nomor urut. "Calon tunggal di Sumut, yakni Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Asahan," ucap Agus Arifin.
Pada Pilkada Serdangbedagai hanya memiliki satu paslon Bupati dan Wakil Bupati, Darma Wijaya-Adlin Umar Yusri Tambunan dengan memperoleh nomor urut 1 dan kotak kosong nomor urut 2. Paslon tunggal Pilkada Sergai ini merupakan incumbent keduanya itu, diusung PDI Perjuangan, NasDem, Hanura, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat, Buruh, PSI, dan Gelora.