Pengundian Nomor Urut Pilgub Sumut : Bobby Nasution-Surya 1 dan Edy Rahmayadi-Hasan 2
- BS Putra/VIVA Medan
Agus Arifin mengatakan pihak KPU Sumut pada 22 September 2024, melakukan penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Pemilihan Tahun 2024. "Hari ini, kita melakukan rangkaian selanjutnya dengan melakukan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dalam Pemilihan Tahun 2024," ucap Agus saat memimpin rapat pleno terbuka.
Agus mengatakan hasil pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dalam Pemilihan Tahun 2024, dituangkan dalam berita acara. "Nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala," sebut Agus Arifin.
Sebagai informasi, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala diusung oleh partai, PDI Perjuangan, Partai Gelora, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Ummat dan Partai Kebangkintan Nusantara (PKN) dengan jumlah perolehan suara sah DPRD Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 1.820.883 suara sah.
Sedangkan, paslon yang ditetapkan adalah Bobby Nasution-Surya diusung oleh partai, Gerindra, Golkar, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN). Lalu, Partai Persataun Pembangunan (PPP), Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Provinsi Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 5.493.530 suara sah.