KPU Simalungun - Lapas Narkotika Siantar Siapkan TPS Khusus
- Istimewa/MEDAN VIVA
VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun melakukan pendataan terhadap warga binaan dan pendirian tempat pemungutan suara (TPS) Khusus di Lapas Narkotika Kelas II Pematangsiantar. Hal ini kesiapan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Tahap awal, KPU Simalungun bersama Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menggelar rapat kordinasi yang berlangsung di Ruangan Seksi Binadik Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, yang terletak di Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun, Senin 27 Februari 2023.
Kalapas Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar, Robinson Perangin Angin mengatakan, pertemuan tersebut sebagai langkah kordinasi pelaksanaan Pemilu 2024. Pihaknya menjamin hak politik seluruh warga binaan terpenuhi pada Pemilu.
Baca juga:
- Lapas Narkotika Pematangsiantar - Koramil Pematang Raya Latih Wawasan Kebangsaan Warga Binaan
- Lapas Narkotika Pematangsiantar Gelar Isra Miraj, Ingatkan Warga Binaan Jangan Kalah dari Nafsu
- Lapas Narkotika Pematangsiantar Rehabilitasi 100 Warga Binaan
"Ini bentuk komitmen nyata kami memberikan pelayanan hak politik kepada seluruh narapidana dengan menjamin WBP dapat melaksanakan pemilu sesuai dengan hak-hak yang berlaku," ungkap Robinson melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Ucok Pangihutan Sinabang, dalam keterangan tertulisnya, Selasa 28 Februari 2023.
Kedatangan KPU Simalungun dipimpin Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Salman Abror didampingi Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Hotma Turnip. Sedangkan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar diwakilkan Kasubsi Registrasi Normin didampingi staff Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Fauzi dan Bagus.