Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Buka Rekrutmen 25.233 Pengawas TPS di Sumut
- Dok Bawaslu Sumut
VIVA Medan - Bawaslu Sumut bersama jajarannya membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dengan jumlah akan direkrut sebagai PTPS sebanyak 25.233 pengawas.
Hal itu, diungkapkan oleh Koordinator Divisi SDM, Organisasi Bawaslu Sumut, Romson Paskoro Purba dalam keterangannya, Kamis 18 September 2024. Ia mengatakan rekrutmen PTPS, berlangsung 12 September 2024 dan berlangsung hingga 28 September 2024.
PTPS ini, akan bertugas pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
"Pembukaan Rekrutmen Pengawas TPS sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 301/HK.01.01/K1/09/2024 Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan 2024. Tahapan rekrutmen akan mencakup pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas calon pengawas, seleksi administrasi, hingga wawancara," kata Romson.
Sebagai informasi, penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih Berdasarkan Hasil Tes Wawancara pada 23 - 25 Oktober 2024, dengan Pelantikan Pengawas TPS pada 3 - 4 November 2024.
Selain itu, perpanjangan Rekrutmen khusus TPS yang belum terisi Pengawas pada 5 - 20 November 2024. Selanjutnya, masyarakat yang berminat dapat mendaftar melalui panitia rekrutmen di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan (Panwascam) setempat.