Kadin Sumut dan Gapeksindo Berikan Sinyal Kondisi Mutu Bangunan Venue PON 2024 di Sumut
Jumat, 23 Agustus 2024 - 22:41 WIB
Sumber :
- BS Putra/VIVA Medan
Sementara itu, Penilai Ahli Kontruksi, Junjungan Pasaribu mengatakan persoalannya mulai dari perilaku koruptif mulai pelanggaran regulasi mulai dari proses tender, hingga munculnya asumsi hukum yang dimanfaatkan untuk kepentingan politis menyangkut pengerjaan konstruksi.
“Konstruksi itu berbicara mengenai data yang ril tidak ada istilah total loss. Misalnya kasus lampu pocong dikatakan total loss, itu adalah asumsi hukum. Bagaimana mungkin pekerjaan yang sudah tiangnya berdiri, sudah ada fisik namun dikatakan total loss. Hal itu membuat adanya orang yang dihukum itu yang kita tidak inginkan,” ucap Junjungan Pasaribu.