Soroti Cawe-cawe Pj Gubernur Sumut, Satgas Anti Kecurangan Pilkada Sebut Agus Fatoni Layak Dicopot

Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Sutrisno menyoroti Agus Fatoni sejatinya meminta seluruh agama melakukan doa bersama di tempat ibadah masing- masing. Agus Fatoni dapat melibatkan MUI, PGIW, KWIW, PWNU, PW Muhammadiyah, PW Al Wasliyah, PW Agama Hindu, Budha, Konghuchu, dan PW Penganut Aliran Kepercayaan TYME tingkat propinsi.

"Sedang kegiatan doa bersama di tingkat Kabupaten/Kota dapat digelar di daerah masing- masing. Namun karena dugaan motif politik Agus Fatoni lebih dominan, akhirnya Agus mengambil tugas ulama dan Kakanwil Kementerian Agama Sumut, dengan menggelar safari dakwah," kata Sutrisno.

Apa lagi, dalam kegiatan tersebut. Menurut Sutrisno Agus Fatoni diduga membawa ASN dalam kegiatan politik praktis. Ia mendesak Mendagri RI, Tito Karnavian segera mencopot Agus Fatoni Sebagai Pj Gubernur Sumut, bukan menjalani tugas sebagai pimpinan tertinggi di Pemprov Sumut, malah melakukan cawe-cawe.

"Jika Agus Fatoni tetap dipertahankan, maka diduga akan ada mobilisasi dukungan politik dari ASN kepada calon gubernur tertentu. Merusak tatanan demokrasi dan mengorbankan ASN dan rakyat," ucap Sutrisno.

Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

Demikian juga kepada seluruh Pj. Kepala Daerah atau Bupati dan Pj Walikota di Sumut, Sutrisno mengatakan untuk tetap menjaga netralitas ASN. Mendagri harus melakukan evaluasi, mencopot dari jabatan Pj Kepala Daerah jika melakukan tindakan- tindakan yang bertentangan dengan prinsip netralitas ASN.

“Kami mengutuk Pj. Bupati atau Pj Walikota yang tidak netral. Melakukan tindakan abuse of power dalam mendukung calon kepala daerah tertentu, baik mendukung calon gubernur maupun Bupati/Walikota," sebut Sutrisno.