LLDikti Sumut Dorong Unias dan Sadari Zega Segera Selesaikan Permasalahan Soal Penahanan Ijazah
- BS Putra/VIVA Medan
Atas hal ini, Ahmad Subhan mengatakan, LLDIKTI Sumut memberikan rekomendasi kepada Unias untuk berusaha menghubungi Sadari Zega untuk melakukan zoom meeting. Agar dilakukan klarifikasi antara Unias, Sadari Zega dan disaksikan LLDikti Wilayah I Sumut.
"Disitu biar clear semuanya. Informasi kita terima, Unias sudah melakukan itu, tapi saudara Sadari Zega tidak memberikan respon positif atas hal itu," jelas Ahmad Subhan.
Ahmad Subhan mengatakan bahwa pihak Unias siap menyerahkan ijazahnya, dengan catatan memberikan klarifikasi atas postingan yang disampaikan Sadari Zega di media sosial itu.
"Intinya melakukan klarifikasi. Harapan kita bisa selesai ini, kemudian tidak ada rusak namanya dari Sadari Zega, dan Unias. Mungkin sudah aturan, komunikasi saya kira masih kurang ke Sadari Zega. Aturan soal sudah tapi sanksinya tidak tegas disampaikan," kata Ahmad Subhan.
Ahmad Subhan menjelaskan pihaknya, tidak bisa melakukan intervensi lebih jauh atas peraturan Rektor Unias. Salah satunya, mahasiswa dan mahasiswi yang melakukan pencemaran nama baik kampus Unias, akan ditangguhkan pemberian ijazahnya.
"Di Unias ada peraturan rektor, apa bila alumni melakukan pencemaran nama baik, dipenjelasan dari Unias. Akan diberikan sanksi tegas, salah satunya penahan ijazah. Kita tidak bisa intervensi aturan yang ada disana," tutur Ahmad Subhan.
Sebelumnya, dalam postingan videonya di Facebook. Sadari Zega menceritakan keluhan terkait, pengambilan ijazahnya ditangguhkan. Meski persyaratan untuk pengambilan Ijazah telah dipenuhi. Hal itu, mempertanyakan terkait itu.