Ketahuan Curi Lembu, 2 Sekuriti Kebun Sawit di Simalungun Babak Belur Dihakimi Massa

Salah satu terduga pelaku pencurian lembu babak belur dihajar massa dirawat di RSU Djasamen Saragih.
Sumber :
  • Dok Polres Simalungun

VIVA Medan - Dua pria babak belur dihakimi massa, usai ketahuan mencuri hewan ternak berupa satu ekor lembu milik warga, di Kebun Unit Dolok Ilir, Huta Malopot Nagori Silinduk Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, Sabtu malam, 20 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.

Kedua pelaku masing-masing berinisial RP (26), warga Huta Negeri Lawan Nagori Dolok Kataran, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun dan JP (32) warga Afdeling II Marihat Ulu Kelurahan Silampuyang Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Untuk diketahui, berdasarkan data diperoleh Polsek Serbalawan bahwa kedua pelaku berkerja sehari-hari sebagai petugas satpam atau sekuriti Kebun Afdeling VIII Dolok Ilir, yang merupakan lokasi kejadian pencurian hewan ternak tersebut.

Kapolsek Serbalawan, AKP. Syamsul Bahri Dalimunthe menjelaskan kronologi kejadian berawal pemilik hewan ternak tersebut, bernama Parlin Halomoan Tanjung mencari lembu tersebut, tidak ada tempat biasa diberi makan.

Kemudian, Parlin melihat kedua terduga pelaku sedang menarik lembu yang dalam keadaan terikat di pohon sawit. Lalu, korban berteriak maling dan sontak kedua pria melarikan diri dengan sepada motornya.

"Langsung melarikan diri dan tidak berapa lama, kedua orang yang dicurigai berhasil diamankan oleh saksi-saksi dan warga, yang sebelumya bersama-sama mencari lembu yang hilang. Setelah itu kedua orang itu mengakui perbuatan pencurian lembu 1 ekor yang sengaja di ikat di pohon sawit," kata Syamsul, Minggu 21 Juli 2024.

Kesal melihat dengan aksi kedua pria, menjadi bulan-bulanan warga sekitar hingga babak belur. Petugas kepolisian menerima informasi kejadian itu, turun ke lokasi mengamankan kedua pelaku dan mengevakuasi ke RSU Djasamen Saragih Pematangsiantar, untuk mendapatkan pertolongan tim medis.

"Mengamankan 2 orang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian hewan ternak, untuk dilakukam Pertolongan Pertama Perobatan ke RSU Djasamen Saragih," kata Parlin.

Selain memukuli kedua terduga pelaku, massa yang geram melihat perbuatan para tersangka juga melampiaskan kemarahan dengan membakar kendaraan Speda motor tersangka Yamaha Vixion yang berada di lokasi kejadian.

"Sebelumnya, kedua tersangka terbukti telah mencuri lembu warga dengan modus mengikat lembu di Pohon Sawit. Namun, naas Kedua tersangka menjadi bulan-bulanan warga, yang geram melihat perbuatannya. Berdasarkan keterangan warga bahwa didaerah tersebut belakangan ini sering terjadi kehilangan lembu," jelas Parlin.

Parlin mengungkapkan bahwa kondisi Kedua terduga pelaku saat ini, dalam keadaan mendapat perawatan di RSU Djasamensaragih Kota Pematangsiantar.

"Kedua tersangka, menerima luka-luka dibagian Wajah dan badan, diakibatkan pukulan dari massa yang mendarat dibagian atas seperti kepala, telinga dan mulut yang berarah," kata Parlin.