Keluarga Wartawan Korban Pembakaran di Karo Sumut Serahkan Bukti ke Pomdam Bukit Barisan

Eva Meliana Pasaribu, Direktur LBH Medan, Irvan Saputra dan Kordinator KKJ Sumut, Array A Argus berikan keterangan di depan Pomdam Bukit Barisan.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Dalam pelaporan di Pomdam I Bukit Barisan, Eva membawa sejumlah bukti dugaan keterlibatan Koptu HB. Bukti-bukti itu antara lain, 3 tangkapan layar artikel di Tribrata TV terkait perjudian, bukti percakapan antara terduga Koptu HB kepada Pimpinan Redaksi Tribrata TV, berisi permintaan take down pemberitaan tentang perjudian.

“Tak hanya itu, kami juga membawa percakapan korban. Bahwa sebelum kejadian dia sudah merasa terancam dan was-was sehingga minta perlindungan kepada Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, ia menyampaikan bahwa dia minta perlindungan dan sempat menyebutkan oknum TNI tersebut," jelas Irvan.

Selain bukti, Eva juga akan membawa sejumlah saksi yang berada bersama dengan ayahnya sebelum peristiwa pembakaran itu. Eva juga menjalani pemeriksaan di Pomdam I Bukit Barisan. Namun pemeriksaan itu berlangsung cepat karena dirinya sudah menjalani pemeriksaan di Puspom AD.

"Lebih kurang 15 pertanyaan hari ini. Secara garis besar ya soal tindakan pembunuhan berencana ini," beber Irvan.

Kondisi kebakaran rumah wartawan di Karo yang hangus terbakar.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

KKJ mendesak Pomdam I/BB mendalami kasus ini. Termasuk dugaan keterlibatan HB. “Besok kita akan menghadirkan saksi-saksi untuk diperiksa untuk melengkapi bukti-bukti tindak pidana tersebut," ungkap Irvan.

Eva berharap, kasus ini bisa diungkap secara terang benderang. Dia ingin semua orang yang terlibat dalam pembakaran itu dihukum sesuai aturan yang berlaku. “Saya berharap, aparat penegak hukum bisa menuntaskan kasus ini. Memberikan hukuman yang berat kepada para pelaku. Saya hanya ingin, peristiwa ini jangan sampai terulang kepada para jurnalis lainnya,” kata Eva.