Keroyok Anggota TNI, Ketua Ormas di Deli Serdang Sumut Ditangkap
- Istimewa/MEDAN VIVA
VIVA - Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang meringkus seorang pria berinisial A, diduga melakukan penganiaya terhadap seorang anggota TNI, Serka Amosta Bangun. Pelaku penganiaya ini, merupakan anggota dari salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Deli Serdang.
Kasus ini, berawal dari korban duduk bersama teman-temannya duduk di sebuah di Kafe Gantang, Jalan Pendidikan, Dusun VIII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumut, Kamis malam, 16 Februari 2023, sekitar pukul 23.00 WIB.
"Terjadi cekcok mulut atau perselisihan paham dengan para pelaku," ucap Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, dalam jumpa pers di Mako Polresta Deli Serdang, Selasa 21 Februari 2023.
Baca juga:
- Kasus Wanita Tewas Dimutilasi di Nisel Sumut, Keluarga hingga Tetangga Diperiksa Polisi
- Dilaporkan ke Polisi, Ketua PAN Sumut Angkat Bicara dan Beberkan Pemicu Masalahnya
- Respon Laporan Masyarakat, Wakil Wali Kota Binjai Amankan Jukir Pungli
Selanjutnya, pelaku melempar sebuah botol kaca kepada salah satu korban. Akibatnya, korban mengalami luka-luka atas kejadian itu.
“Kemudian, pelaku melempar botol kaca ke arah korban (Amosta) dan mengenai kepalanya hingga mengakibatkan luka robek,” jelas Irsan.