Kronologi Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Ini Tugas dan Peran Pelaku

Kondisi kebakaran rumah wartawan di Karo yang hangus terbakar.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Tim gabungan kepolisian Polda Sumut dan Polres Tanah Karo, berhasil mengungkap sementara dua pelaku pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu (40) di Kabupaten Karo. Kedua pelaku diringkus yakni RAS (37) dan YST alias Selawang (36).

Keduanya, merupakan warga Jalan Veteran Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Para pelaku diringkus tim gabungan kepolisaan, Sabtu dinihari, 7 Juli 2024, pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan data diperoleh pihak kepolisian, keduanya memiliki peran dalam menjalankan aksi pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu. Berawal RAS melakukan pemantauan rumah korban di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis dini hari, 27 Juni 2024, sekitar pukul 02.20 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan setelah dilakukan pemantauan, RAS menelpon seseorang mengabarkan situasi rumah korban.

"Ponsel tersangka RAS, dimana pada pukul 02.30 (sebelum kejadian) terlebih dulu melakukan pemantauan situasi dan menghubungi seseorang untuk melaporkan keadaan TKP. Ponsel tersangka sudah disita penyidik," ucap Hadi, Rabu 10 Juli 2024.

 

Dua pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo.

Photo :
  • Dok Polda Sumut