Kepala SMAN 8 Tolak Tinjau Ulang Siswi Viral Tinggal Kelas, Ini Respon Disdik Sumut

Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba (tengah) berikan keterangan pers.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

 

"Tinggal kelas bukan pilihan, karena tidak menjamin mau ngapain anak itu, tuntas pelajarannya dan sikapnya bagus. Itu bukan solusi, kami mendalami," kata Basir kembali.

Basir mengungkapkan pihaknya, akan melakukan pemeriksaan terhadap guru-guru yang mengikuti rapat dewan guru SMAN 8 Medan, yang memutuskan peserta didik, naik kelas atau tidak. "Kita akan panggil guru-guru yang ikut dalam rapat itu. Kita akan minta keterangan, meski belum di BAP, ada guru beda pendapat dan protes, kalau beda pendapat harus dilakukan voting. Informasi tidak, kami harus mendalami," ujar Basir.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba menolak instruksi disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut terkait dengan peninjauan kembali keputusan SMAN 8 Medan terhadap siswinya, berinsial MSF yang viral karena tinggal kelas.

Hal itu, diketahui dari surat yang disampaikan Rosmaida kepada Kadisdik Sumut, dengan nomor surat : 420/337/SMAN 8/2024. Hal : Peninjauan Kembali, yang ditandatangani langsung oleh Rosmaida Asianna Purba, tertanggal 26 Juni 2024.