Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Sungai Ular, Usai Dilaporkan Hilang 37 Hari

Petugas mengevakuasi jasad korban hanyut di Sungai Ular, Sergai.
Sumber :
  • Dok Polres Sergai

VIVA Medan - Sempat dilaporkan hilang selama 37 hari, wanita paruh baya berinisial RS ditemukan tewas di pinggir Sungai Buaya Dusun 8 Pagar Gunung Desa Mabar, Kabupaten Deliserdang, Rabu 26 Juni 2024.

Menerima laporan penemuan mayat wanita berusia 51 tahun itu, Polsek Kotarih turun ke ke TKP bersama tim Inafis Polres Serdangbedagai (Sergai). Olah TKP dipimpin oleh Wakapolsek Kotarih, Ipda Brimen dengan melakukan saksi-saksi.

"Dipimpin Ipda Brimen, Tim Inafis Polres Sergai bersama-sama Polsek Kotarih, Koramil Bangun Purba dibantu warga Pamah melakukan olah TKP dan evakuasi terhadap korban," kata Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba.

Mula mengungkapkan bahwa penemuan jasad RS yang diduga hanyut itu ditemukan pertama kali, Sugianto Ginting (48) dan Prenklin Damanik (15). Keduanya, saat itu sedang menjala ikan di sungai Buaya. Kemudian, tercium aroma busuk dan setelah didekati ternyata adanya mayat manusia.

"Saksi mencium aroma bau menyengat kemudian mendekati ternyata mayat manusia," kata Mula.

Selanjutnya, kedua saksi itu melaporkan kepada warga sekitar dan diteruskan informasi tersebut, ke Polsek Kotarih. Polisi yang mendapat laporan turun langsung ke lokasi kejadian.

"Kondisi fisik luar korban telah lebam memutih di duga akibat terendam air terlalu lama dan sudah mulai melepuh serta sebagian sudah tinggal tulang belulang," tutur Mula.

Kondisi alam kurang baik, Mula mengungkapkan bahwa jasad wanita itu, dievakuasi ke perkampungan terdekat yaitu Desa Pamah Kabupaten Sergai, dengan menyeberangi sungai dari wilayah Kabupaten Deli Serdang. Kemudian, diserahterimakan proses hukumnya kepada Polsek Bangun Purba untuk penyidikan selanjutnya.

"Setelah sampai di jalan perkampungan maka pihak keluarga yang telah menunggu diizinkan memeriksa mayat dan dapat mengenali korban dengan pakaian celana pendek warna merah muda motif bintang-bintang masih melekat pada korban," jelas Mula.

Keluarga korban yaitu Rosmalin Sinaga (53) dan Hasman Sinaga (58) dapat mengenali korban yaitu RS (51) dengan pakaian yang biasa dipakai korban masih melekat. Pihak keluarga sebelumnya telah melaporkan kehilangan korban ke Polsek Kotarih.

"Korban sebelumnya dilaporkan hilang ke Polsek Kotarih sejak tanggal 20 Mei 2024 saat menuju ke lahan perladangannya kemudian bersama pihak terkait dan masyarakat telah dilakukan upaya pencarian selama dua minggu namun tidak menemukan korban," kata Mula.