PDIP Sumut Kirim Berkas Bacagub ke DPP, Ada Nama Edy Rahmayadi Hingga Eks Bupati Taput

Edy Rahmayadi menyerahkan berkas pendaftaran Bacalon Gubernur Sumut yang diterima Ketua Umum DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara mengirim empat berkas pendaftaran dan persyaratan Bakal Calon (Bacalon) Gubernur Sumut 2024, ke DPP PDIP di Jakarta. Hal itu, diungkapkan oleh Wakil Ketua DPD PDIP Sumut, Aswan Jaya kepada VIVA Medan, Jumat 21 Juni 2024.

Ia menyebutkan keempat berkas dikirim itu, milik mantan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mantan Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan, Barry Simorangkir dan Abdul Aziz. "Semua mendaftar kita kirim ke DPP PDIP. Pak Edy, Nikson Nababan pak Barry Simorangkir dan Abdul Aziz. Mereka yang sudah mengembalikan formulir itu," kata Aswan.

Aswan menjelaskan proses selanjutnya menunggu arahan dan petunjuk dari DPP PDIP dalam proses penjaringan Bacagub dan Wagub Sumut ini. Ia mengatakan kemungkinan DPP PDIP akan langsung melakukan tes wawancara terhadap Bacagub Sumut tersebut. "Karena mungkin DPP yang menginterview atau mewawancarai Calon-calon Gubernur Sumut," jelas Aswan.

 

Nikson Nababan menyerahkan berkas pendaftaran Bacalon Gubernur Sumut ke DPD PDI Perjuangan Sumut.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

 

Aswan mengungkapkan hingga saat ini, DPD PDIP Sumut, belum ada menjadwalkan fit and proper test, terhadap 4 Bacagub Sumut tersebut. "Sampai saat ini, DPD PDIP Sumut belum ada menjadwalkan tes wawancara itu. Kemungkinan besar, DPP PDIP melakukan hal itu," kata Aswan.