15 Foto Personel Polrestabes Medan, Kombes Hadi : Bukan DPO, Tapi PDTH

Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 Medan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Polda Sumut memberikan klarifikasi terkait 15 foto anggota Polri dari Polrestabes Medan telah dipecat dengan tidak hormat (PDTH) karena melanggar kode etik profesi Polri. Mereka bukan masuk daftar pencarian orang (DPO), tapi berstatus PDTH.

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, di Kota Medan, Rabu 19 Juni 2024. Hadi memberikan klarifikasi tersebut, untuk meluruskan berita-berita yang beredar terlalu mengikuti media sosial.

"Selebaran yang berisi foto-foto 15 anggota Polri tersebut bukan lah DPO, melainkan mereka telah dipecat dengan tidak hormat (PDTH) atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan terkait dengan kode etik profesi Polri," ucap Hadi.

Hadi menegaskan bahwa semua anggota Polri yang terlampir dalam selebaran tersebut telah di PDTH. Sehingga selebaran itu, hanya sebagai informasi kepada masyarakat, bahwa belasan orang itu, bukan lagi sebagai anggota Polri.

"Jadi, bukan DPO ya. Semua sudah di PDTH," tutur Kombes Hadi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

Hadi mengungkapkan, ke-15 orang itu memiliki kasus berbeda-beda, sehingga dilakukan proses hukum hingga dilakukan PDTH dengan peraturan yang ada di institusi Polri.

"Mereka itu terlibat dalam kasus yang berbeda-beda. Bahkan ada yang di tahun 2018 dam 2019. Jadi, bukan tahun ini. Bahkan mereka banyak terlibat kasus desersi," jelas Hadi.

Klarifikasi ini, untuk menjawab kekhawatiran dan informasi yang beredar di media sosial terkait dengan situasi para anggota Polrestabes Medan yang terlampir dalam selebaran tersebut. Sehingga informasi yang beredar ini, Polda Sumut meluruskan sebenarnya.

"Iya, beberapa pemberitaan ikuti medsos," ucap Hadi.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar, menjelaskan bahwa para anggota tersebut, terlibat dalam berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri. "Beberapa di antaranya terlibat dalam dugaan pidana perampokan jual beli sepeda motor dengan modus Cash On Delivery (COD) serta pelanggaran lainnya," kata Sonny.

Sonny menambahkan bahwa ada sebagian anggota tersebut, tengah menjalani hukuman atau ditahan, sebagian ada juga sedang dilakukan proses hukum atau peradilan.

Berikut nama dan foto mereka yang beredar di media sosial yakni:

Bripka Sutrisno

Bripka Ari Galih

Aiptu Sutarso

Bripka Riswandi

Brigadir Afriyanto Maha

Brigadir Sapril

Brigadir Muhammad Ade Nugraha

Brigadir Jefri Suzaldi

Brigadir Eliot TM Silitonga

Brigadir Muladi

Brigadir Refandi

Briptu Haris K Putra

Bripda Erdi Kurniawan

Bripda Hasanuddin Sitohang

Brigadir Rudianto Ginting.