Sepasang Kekasih di Asahan Kompak Curi Sepeda Motor hingga 3 Ekor Anjing

Sepasang kekasih J dan Y kompak mencuri sepeda motor.
Sumber :
  • Dok Polres Asahan

VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan berhasil meringkus sepasang kekasih, yang kompak melakukan pencurian sepada motor hingga tiga ekor anjing di sejumlah tempat, di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Sepasang kekasih itu, masing-masing berinisial J (40) alias Kisen dan Y (27). 

Mereka diringkus setelah pihak kepolisian menerima laporan pencurian sepeda motor Honda Scoopy yang terparkir di depan Cafe 747, di Jalan Cokroaminoto, Kabupaten Asahan, pada 24 April 2024.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan, AKP Rianto menjelaskan setelah menerima laporan tersebut, melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan korban, saksi-saksi dan mengumpulkan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

"Kemudian, kita mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan," kata Arianto, Selasa 18 Juni 2024.

Petugas kepolisian berhasil menangkap sepasang kekasih itu, di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan, pada 10 Juni 2024, lalu. Arianto mengungkapkan para pelaku mengakui perbuatannya.

"Kemudian, tim melakukan interogasi dan mengaku bahwa kedua orang tersebut, benar telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor yang terparkir di depan Cafe 747," jelas Arianto.

Arianto mengungkapkan saat diamankan terhadap J mencoba melawan petugas kepolisian, untuk melarikan. Namun, polisi menembak kaki pelaku. "Pada saat dilakukan penangkapan terhadap J sempat melalukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Sehingga tim memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku," ucap Arianto.

Dalam pemeriksaan sepasang kekasih itu, Arianto mengungkapkan pelaku juga mengakui perbuatannya, dengan melakukan pencurian 3 ekor anjing jenis Shitzu di rumah Ravindra, di Jalan Tengku Umar Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

"Dan berdasarkan hasil Introgasi pelaku juga mengaku benar mengambil tiga ekor anjing dengan cara masuk ke dalam rumah korban," ujar Arianto sembari mengatakan seluruh uang hasil pencurian digunakan untuk memenuhi biaya hidup para pelaku.

Arianto mengatakan bahwa tersangka tersebut, memiliki 6 laporan di Polres Asahan atas tindakan kejahatan yang sama. Termasuk petugas kepolisian mengamankan seorang penadah hasil pencurian, berinisial OPA di Kota Medan. Kini, sepasang kekasih itu bersama barang bukti diamankan ke Polres Asahan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.