Hutama Karya Segera Memberlakukan Tarif di Ruas Tol Lima Puluh-Kisaran
- Dok Hutama Karya
VIVA Medan - Tahun 2024 ini, PT Hutama Karya (Persero) mengoperasikan dua seksi jalan tol baru di Sumatera Utara ini, yakni pertama, Tol Binjai - Langsa Seksi 2 Segmen Kuala Bingai - Tanjung Pura sepanjang 19 Kilometer yang memangkas waktu dari Binjai ke Tanjung Pura dari 1,5 jam menjadi 30 menit.
Kedua, Tol Indrapura - Kisaran seksi 2 atau Lima Puluh-Kisaran sepanjang 32,15 Kilometer, yang memangkas waktu tempuh dari Medan menuju Kisaran dari yang sebelumnya 5 jam menjadi 2,5 jam.
Hal itu, diungkapkan oleh Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, dalam keterangan tertulis, Kamis 6 Juni 2024. Dengan itu, ia mengatakan Hutama Karya, berhasil menambah panjang konektivitas Jalan Tol Trans Sumatra di Sumatra Utara.
Adjib mengatakan bahwa sebelumnya Hutama Karya juga telah mengoperasikan terlebih dahulu Tol Binjai - Langsa Seksi 1 (Binjai - Stabat) sejak 11 Februari 2022 dan Seksi 2 Segmen Stabat - Kuala Bingai sejak 20 September 2023. Kemudian, Tol Indrapura - Kisaran Seksi 1 (Indrapura – Lima Puluh) dan Tol Tebing Tinggi - Sinaksak melalui anak perusahaan PT Hutama Marga Waskita pada 10 November 2023.
“Khusus untuk Tol Binjai – Langsa Seksi 1 (Binjai – Stabat), selama beroperasi 2 tahun ini, telah dilakukan berbagai penambahan fasilitas, baik dari sisi lalu lintas dan transaksi, maupun peningkatan kualitas sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ucap Adjib.
Sedangkan, dari sisi lalu lintas dan transaksi, Hutama Karya melakukan penambahan lampu flip-flop, rumble stripes, dan reflektor guna mengantisipasi kecelakaan pada malam hari, penambahan layanan derek gratis serta pemasangan CCTV dengan 2 mata kamera di sepanjang jalan tol yang dapat dipantau melalui aplikasi HK Tol Apps.
"Terakhir, dari sisi peningkatan kualitas, pada ruas tol ini dilakukan pemeliharaan secara rutin. Sehingga tidak terdapat pothole atau lubang di jalan tol serta dilakukan peningkatan beautifikasi pada jalan tol," jelas Adjib.
Lebih lanjut, Adjib menjelaskan selain peningkatan SPM pada Tol Binjai - Stabat, Hutama Karya juga menginformasikan bahwa dalam waktu dekat ini rencananya akan dilakukan penetapan tarif pada Tol Indrapura - Kisaran seksi 2 atau Lima Puluh - Kisaran, setelah lebih dari 1 bulan beroperasi tanpa tarif.
“KepMen PUPR No. 1228/KPTS/M/2024 tentang Besaran Tarif Tol Indrapura - Kisaran Seksi Lima Puluh - Kisaran telah dikeluarkan per tanggal 31 Mei 2024, sehingga dalam waktu dekat segera akan diberlakukan tarif,” kata Adjib.
Dengan jangka waktu pengoperasian dan sejumlah fasilitas yang telah diberikan. Adjib mengatakan Hutama Karya berkomitmen bahwa penetapan tarif, dipastikan disertai pemenuhan dan peningkatan SPM, melalui pemeliharaan dan peningkatan layanan transaksi serta operasional.
“Kami juga akan berkoordinasi aktif dengan Kementerian PUPR dan Kementerian BUMN selaku regulator, Pemerintah Daerah, Komunitas/Asosiasi, serta akademisi daerah setempat untuk menampung masukan dari sejumlah pihak selama masa sosialisasi, dan persiapan bertarif ini,” tutur Adjib.
Hutama Karya menghimbau pengguna jalan tol untuk selalu mengecek kecukupan saldo kartu Uang Elektronik (UE) sebelum berkendara dan memastikan kondisi fisik kartu dalam keadaan baik.
"Perusahaan menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat," ujar Ajib.
Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre masing-masing ruas tol.