Pertamina Apresiasi Polres Tapsel Ungkap Gudang Solar Illegal Milik Kades
- Dok Polres Tapsel
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tapsel atas dukungannya yang telah mengungkap dugaan penyalahgunaan 10 ton BBM solar subsidi," ucap Susanto, dalam keterangannya, Kamis 6 Juni 2024.
Ia menjelaskan, pihaknya terus bersinergi dan mendukung sepenuhnya upaya serta langkah aparat kepolisian untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi dan menindak tegas pelaku penyelewengan dan penyalahgunaan BBM subsidi.
"Kerja sama Pertamina Patra Niaga dengan Polres Tapsel dan Polda Sumatera Utara (Sumut) telah berjalan dengan baik. Diharapkan sinergitas ini terus berjalan untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi," ucapnya.
Selain berkoordinasi dengan aparat, kata Satria, Pertamina Patra Niaga juga menerapkan digitalisasi SPBU untuk memantau penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan pemasangan CCTV di seluruh SPBU. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan BBM subsidi sesuai dengan peruntukannya.
"Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum dan dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) di nomor 135," ujar Satria.
Sebelumnya, Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini, berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya, atas laporan masyarakat dengan aktivitas penyelahgunaan BBM.
“Yang menjadi pemilik ini semua atau aktor intelektualnya adalah AS, profesinya (oknum) Kepala Desa dan tidak memiliki izin niaga,” ucap Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, dalam keterangannya, Minggu 2 Juni 2024.