Pastikan Konsistensi Tabung LPG 3 Sesuai, Pertamina dan Kementerian ESDM Sidak SPPBE di Deliserdang

Pertamina pastikan takaran tabung LPG 3 kg.
Sumber :
  • Dok Pertamina

Selain sidak ke SPPBE, Direksi Pertamina Patra Niaga bersama Kementerian ESDM, OPD Pemko Medan, dan Hiswana Migas DPC Sumatera Utara (Sumut) juga melakukan sidak penggunaan LPG ke sejumlah hotel, restoran, dan kafe (Horeka) di Medan, Selasa (28/5).

Hal ini dilakukan untuk mengawasi penggunaan LPG bersubsidi agar tepat sasaran. Pjs EGM Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Tiara Thesaufy mengatakan, dari sidak tersebut, tim sidak mengunjungi empat lokasi hotel, restoran, dan kafe. Dari empat lokasi tersebut, tidak ditemukan penggunaan LPG 3 kg.

"Dua hotel di Medan menggunakan jaringan gas (jargas) sebagai energi utama dan hotel tersebut juga menggunakan LPG 12 kg dan LPG 50 kg sebagai alternatif energi. Sedangkan dua restauran atau kafe lainnya juga menggunakan LPG 12 kg dan LPG 50 kg sebagai energi utama," ujar Tiara.

Ia menjelaskan, salah Satu restaurant tersebut menggunakan LPG 12 kg dengan harga wajar sebesar Rp191 ribu dari supplier agen resmi PT Haki Jaya Gasindo. Resto tersebut dapat mengonsumsi sebanyak 240 tabung per bulan.

"Kami menggucapkan terima kasih kepada pelaku usaha restoran yang telah menggunakan Bright Gas Pertamina. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi yang beredar agari distribusi LPG subsidi tersebut digunakan oleh yang berhak," kata Tiara.