2.096 Anggota Panwascam Dilantik, Bawaslu Sumut: Langsung Gerak Lakukan Pengawasan
- Istimewa/VIVA Medan
Saut berharap agar tahapan kedepannya nanti lebih kuat dalam menjalankan fungsi pengawasan, pencegahan, dan penindakan. Saut menegaskan pembentukan Panitia Pengawas Pemihan Umum (Panwaslu) Kelurahan/Desa, adalah orang - orang yang mau bekerja untuk Pemilihan Serentak 2024.
"Agar orang - orang yg terpilih nanti pada seleksi Pengawas Kelurahan Desa nanti adalah orang yang benar-benar mau bekerja dan jauh dari kesan adanya titipan, dan politik uang," kata Saut.
Menurut Saut Boangmanalu, tahapan pembentukan PKD ini sedang berlangsung pada tahapan wawancara yang dimulai pada, Senin - Selasa 27-28 Mei 2024. Lebih lanjut, kata dia, pembentukan Pengawas di tingkat Kelurahan Desa, untuk persiapan menghadapi pemilihan serentak tahun 2024.
"Tugas dan wewenang Panwaslu Kelurahan Desa menurut Undang - Undang 7 Tahun 2017, untuk mencegah terjadinya politik uang dan mengawasi netralitas di pihak yang dilarang ikut kampanye," ujarnya.
Dia berharap, agar Bawaslu Kabupaten/Kota agar tetap independen sehingga terpilih orang-orang yang benar jauh dari kepentingan politik.
"Saya berharap, Bawaslu Kabupaten/Kota benar - benar tetap memengang teguh independensi, sehingga terpilih orang-orang yang jauh dari Kepentingan politik," katanya.