Mahasiswa Mengakui Miskin, Rektor USU : Dimasukan Data UKT Tagihan Listrik Supirnya

Rektor USU, Prof Muryanto Amin.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

 

Lanjut, Muryanto mengungkapkan bahwa pihak USU memberikan solusi keringanan untuk mengajukan dan membayar UKT. Baik keringanan hingga dapat dicicil UKT sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tua dan keluarga mahasiswa.

"Pastinya, kita tidak akan pernah, tidak bisa kuliah karena tidak bisa membayar UKT. Mekanisme Rp 500 ribu ada kita terapkan (di UKT). Tapi, persoalan ada memasukkan data salah dan ada juga memalsukan data," jelas Muryanto.

Usai dialog, kepada wartawan, Muryanto mengatakan pihaknya juga memberikan solusi dalam bentuk sanggahan UKT. Bila ditetap pihak USU UKT tersebut, melebihi kemampuan ekonomi keluarganya. Sehingga lebih mengedepankan solusi untuk UKT berkeadilan.

"Maka dari itu, solusinya, kalau ada mahasiswa yang ditetapkan UKT nya di luar dari kemampuan mahasiswa atau orang tuanya, itu bisa mengajukan surat keringanan," ucap Muryanto.

Muryanto mengatakan untuk mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025, bisa mengisi persyaratan pengajuan UKT sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tuanya. Ia mengungkapkan pihaknya, akan mengusung UKT berkeadilan.

"Pertama, ini kan berkeadilan. Berkeadilan itu intinya, bagi masyarakat yang mampu membayar lebih dari pada yang tidak mampu," ucap Muryanto.