Meski Ada Solusi Keringanan Pembayaran, BEM USU Tegas Menolak Kenaikan UKT

- BS Putra/VIVA Medan
Rektor USU, Prof. Muryanto Amin mengatakan pihaknya juga memberikan solusi dalam bentuk sanggahan UKT. Bila ditetap pihak USU UKT tersebut, melebihi kemampuan ekonomi keluarganya. Sehingga lebih mengedepankan solusi untuk UKT berkeadilan.
"Maka dari itu, solusinya, kalau ada mahasiswa yang ditetapkan UKT nya di luar dari kemampuan mahasiswa atau orang tuanya, itu bisa mengajukan surat keringanan," jelas Muryanto.

Rektor USU, Prof Muryanto Amin.
- BS Putra/VIVA Medan
Muryanto mengatakan untuk mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025, bisa mengisi persyaratan pengajuan UKT sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tuanya. Ia mengungkapkan pihaknya, akan mengusung UKT berkeadilan.
"Pertama, ini kan berkeadilan. Berkeadilan itu intinya, bagi masyarakat yang mampu membayar lebih dari pada yang tidak mampu," kata Muryanto.