Oknum Kades di Nisel Perkosa Mahasiswi 7 Kali, Modus Janjikan Jadi Staf
- Istimewa/MEDAN VIVA
VIVA - Satuan Reserse Kriminal Polres Nias Selatan (Nisel) menangkap Osarao Tafonao (35), oknum Kepala Desa (Kades) Awoni Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, gegara memperkosa seorang mahasiswi berusia 20 tahun.
Kasus ini, dibenarkan oleh Paur Subbag Humas Polres Nias Selatan, Bripda Aydi Mashur kepada wartawan, Kamis 16 Januari 2023. Dalam aksinya, Aydi mengungkapkan pelaku menjanjikan korban dipekerjakan sebagai staf Kades.
“Alasan Osarao akan memberikan korban pekerjaan sebagai staf di desa,” kata Aydi.
Dari pengakuan korban, Aydi mengatakan sudah mengalami asusila dari pelaku sebanyak 7 kali. Dilakukan Osarao sejak awal tahun 2023. Oknum Kades itu, kerap menyuruh korban datang ke rumahnya dengan berbagai alasan.
Baca juga:
- Saling Ejek di Medsos, Dua Kelompok Remaja Tawuran Hingga Berujung Maut
- Kecelakaan Maut Mobil Kontra Motor di Tapanuli Utara, Kakak Beradik Tewas
- Hanya Diupah Rp 2,5 Juta, Pria di Sumut Ditangkap Bawa Sabu 50 Kg
“Saat itu korban, sempat mempertanyakan tujuan tersangka menarik dan mendorongnya ke dalam kamar. Ini ngapain, ada apa? Tanya korban,” ucap Aydi menirukan percakapan korban dengan pelaku.